NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan dukungan Dana Tugas Pembantuan Sarana Perdagangan Pascabencana Tahun Anggaran 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah sebesar Rp2,6 miliar untuk merehabilitasi empat pasar yang terdampak bencana hidrometeorologi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Perdagangan RI, atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada Aceh Tengah,” kata Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Senin.
Empat lokasi pasar di Aceh Tengah yang mendapat dukungan tersebut, yakni Pasar Kecamatan Silih Nara, Pasar Terminal Lama, Pasar Kecamatan Linge, serta Pasar Reje Wali Sejahtera Kecamatan Ketol.
Dukungan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Antarinstansi dan Penyerahan DIPA Dana Tugas Pembantuan Sarana Perdagangan Pascabencana yang berlangsung di Jawa Barat.
“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami, khususnya bagi daerah yang terdampak bencana dalam menghidupkan kembali serta mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat,” kata Haili.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan mengawal pelaksanaan rehabilitasi empat pasar tersebut agar berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pasar adalah pusat perputaran ekonomi masyarakat. Kita berharap setelah direhabilitasi, aktivitas perdagangan dapat kembali berjalan dan para pedagang dapat segera berusaha dengan lebih baik,” katanya.
Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan RI, Sri Sugy Atmanto dalam laporannya menyampaikan, dukungan pemerintah pusat tahun 2026 diberikan kepada 15 kabupaten/kota dengan total 56 unit pasar yang terdampak bencana.
Menurutnya, rehabilitasi dan rekonstruksi pasar tahun 2026 diprioritaskan untuk pasar yang mengalami kerusakan ringan. Pemerintah daerah diminta segera melakukan persiapan dan pelaksanaan kegiatan agar pasar dapat kembali dimanfaatkan pedagang dan masyarakat.
Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Iqbal S. Shofwan, menegaskan Dana Tugas Pembantuan bukan sekadar dukungan anggaran, tetapi menjadi instrumen kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memulihkan aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana.
“Dampaknya bukan hanya fisik, tetapi juga dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama para pedagang yang terdampak bencana", ujar Iqbal.
Ia meminta pemerintah daerah mengawal pelaksanaan program secara serius dan memastikan pembangunan dapat diselesaikan paling lambat 31 Desember 2026.
Pemerintah pusat juga akan melakukan evaluasi dan menyiapkan dukungan lanjutan untuk pasar dengan tingkat kerusakan sedang dan berat pada tahapan berikutnya.
Dukungan anggaran tersebut menjadi langkah konkret dalam mempercepat pemulihan sarana perdagangan sekaligus menggerakkan kembali perekonomian masyarakat Aceh Tengah pascabencana.