Menurut dia, pengembangan ekspor musik membutuhkan dukungan lintas sektor, terutama untuk mempromosikan talenta-talenta Indonesia agar dapat tampil dan memperoleh peluang di panggung internasional.
Sementara itu Wamendag menyatakan pihaknya siap mendukung pengembangan sektor musik melalui jaringan promosi perdagangan Indonesia di luar negeri.
Kemendag memiliki perwakilan di 33 negara melalui Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) yang dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan potensi industri kreatif nasional kepada pasar global.
Ia berharap jaringan tersebut dapat membuka peluang kerja sama dan menciptakan efek berganda bagi pelaku industri musik, mulai dari musisi, pencipta lagu, hingga berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem musik Indonesia.