Ia mencontohkan perkembangan kendaraan listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang membutuhkan dukungan sistem metrologi legal dan laboratorium pengujian alat ukur pengisi daya kendaraan listrik.
Kemendag bersama Korea International Cooperation Agency (KOICA) sejak 23 Juni 2025 telah memulai kerja sama pembangunan sistem metrologi legal dan laboratorium pengujian alat ukur pengisi daya kendaraan listrik yang mencakup pengembangan laboratorium, regulasi teknis, dan penguatan SDM metrologi legal.
Hingga 2026, Akmet telah meluluskan 430 orang yang tersebar di berbagai wilayah dan berkiprah di instansi pemerintah maupun sektor industri dan jasa, termasuk bidang metrologi, kalibrasi, instrumentasi, pengendalian mutu, dan rekayasa.
Roro berharap para lulusan dapat memanfaatkan kompetensi yang diperoleh untuk memperkuat SDM metrologi dan instrumentasi di berbagai daerah sekaligus mendukung terciptanya perdagangan yang adil, tertib, dan terpercaya menuju Indonesia Emas 2045.