NADIKABAR.COM — Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut turunnya harga patokan ekspor (HPE) dan harga referensi (HR) komoditas emas pada periode pertama Oktober 2026 dipengaruhi menguatnya nilai tukar mata uang utama global.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menjelaskan selama periode pengumpulan data, HPE emas turun sebesar 3,5 persen. Penurunan ini sejalan dengan penurunan HR emas yang sama-sama dipengaruhi dinamika pasar global.
"Penurunan HPE dan HR emas pada periode pertama Oktober 2026 didorong oleh beberapa faktor seperti menguatnya nilai tukar mata uang utama global serta meningkatnya imbal hasil obligasi di pasar internasional," kata Tommy dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Pada periode ini, HPE emas turun 3,5 persen menjadi 139.409,07 dolar AS per kilogram dari 144.469,49 dolar AS per kilogram pada periode kedua September 2026. HR emas juga turun menjadi 4.336,11 dolar AS per troy ounce (t oz) dari 4.493,51 dolar AS per t oz.
Ketentuan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1925 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar Kepmendag tersebut berlaku untuk periode 1-14 Oktober 2026.
Tommy menambahkan HPE dan HR emas ditetapkan berdasarkan data dan masukan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mengacu pada publikasi London Bullion Market Association (LBMA).
Penetapan ini juga melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian.
"Penetapan dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga berdasarkan informasi, data dan masukan yang disampaikan kementerian dan lembaga terkait," ujar Tommy.