Langkah tersebut penting untuk memastikan upaya yang telah dilakukan pemerintah benar-benar berdampak terhadap stabilitas harga dan daya beli masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka inflasi September 2026 tercatat sebesar 0,30 persen secara month-to-month (mtm), 3,28 persen secara year-on-year (yoy), dan 2,17 persen secara year-to-date (ytd).
Sejumlah komoditas pangan yang memberikan tekanan antara lain cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, beras, telur ayam ras, dan ikan segar yang secara bulanan menjadi penyumbang utama inflasi.
Tekanan tersebut masih terlihat hingga minggu pertama Oktober 2026. Data BPS mencatat sebanyak 259 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai rawit. Sementara itu, sebanyak 292 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai merah dan 116 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH beras.
Tomsi meminta daerah segera merespons kondisi tersebut dengan memperkuat intervensi sesuai karakteristik wilayah. Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya penyediaan bibit dan pupuk serta pengembangan proyek percontohan di sejumlah kabupaten.