NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) mendorong penguatan peran pemerintah daerah (pemda) dalam mengintegrasikan program dan kegiatan Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), serta Tim Pembina Pos Pelayanan Terpadu (TP Posyandu) ke dalam perencanaan pembangunan daerah.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Dirjen Bangda) Kemendagri Restuardy Daud mengatakan program dan kegiatan ketiga lembaga tersebut perlu dituangkan dalam dokumen perencanaan sesuai dengan kelembagaan masing-masing. Selanjutnya, program yang telah direncanakan dapat diakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Kemudian pada waktu kita menyusun APBD di daerah, Bapak-Ibu ini kemudian akan terkoreksi sesuai dengan kapasitas fiskal, dengan prioritas yang ada. Tapi setidak-tidaknya hal ini bisa menunjukkan bahwa komitmen daerah terhadap program kegiatan (Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu)," kata Restuardy, dalam keterangan tertulis, Selasa (22/9/2026).

Hal tersebut disampaikan Restuardy dalam acara Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu Wilayah Indonesia Bagian Barat Tahun 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9).