NADIKABAR.COM — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) daerah, Tim Pembina Posyandu daerah, serta Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program sekaligus pemberdayaan masyarakat di daerah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Agus Fatoni, saat menjadi narasumber pada Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas), TP PKK, dan Tim Pembina Posyandu se-Indonesia Bagian Barat di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (21/9).

Fatoni menjelaskan dukungan anggaran bagi TP PKK, Posyandu, dan Dekranasda telah memiliki landasan regulasi. Dukungan tersebut dapat bersumber dari pengelolaan keuangan daerah dan pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik melalui perangkat daerah terkait maupun mekanisme hibah.