Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kemendes: Pemda gali potensi PAD percepat bangun daerah tertinggal
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) meminta pemerintah daerah (pemda) menggali sumber pendapatan inovatif, seperti melalui pemanfaatan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 27 Oktober 2026 pukul 11:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Samsul mengatakan Kemendes PDT juga tengah menelaah kapasitas fiskal, kondisi makroekonomi, serta indikator sosial ekonomi di daerah tertinggal untuk memahami kebutuhan pembangunan secara lebih terukur.
Ia berharap pembahasan mengenai persoalan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi dan tindak lanjut yang membantu pemerintah dalam mempercepat pembangunan daerah tertinggal.
Selain kapasitas fiskal, Samsul menyampaikan indikator yang menjadi perhatian dalam penetapan daerah tertinggal juga meliputi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), persentase penduduk miskin, dan indeks desa.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.