NADIKABAR.COM β Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau satuan pendidikan jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat untuk memeriksa status murid masing-masing yang menjadi pendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA).
βSekolah kami imbau segera memeriksa status setiap calon peserta melalui kanal resmi TKA dan menindaklanjuti bila ada data yang perlu diperbaiki,β kata Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen Toni Toharudin saat dihubungi di Jakarta pada Senin.
Ia menegaskan angka pendaftar yang tercatat belum lengkap pada laman TKA menunjukkan proses administrasi peserta belum tuntas sehingga belum dapat langsung diartikan sebagai jumlah murid yang dinyatakan tidak mengikuti TKA.
Toni mengatakan pihaknya masih mencermati rincian status pendaftaran tersebut guna mengetahui kondisi administrasi masing-masing calon peserta.