NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis panduan baru terkait penyelenggaraan pendidikan inklusif. Panduan ini bisa digunakan sekolah untuk semakin memahami berbagai hal terkait kebijakan pendidikan inklusif.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin menyebut pada dasarnya setiap murid punya latar belakang, kemampuan, karakteristik, dan kebutuhan belajar yang berbeda-beda. Untuk itu hadirlah pendidikan inklusif.
"Panduan ini menggarisbawahi pendidikan inklusif sebagai suatu konsep pendidikan yang menyeluruh, berakar pada nilai filosofi kesetaraan, diwujudkan melalui sistem penyelenggaraan yang tidak diskriminatif, dan diimplementasikan dalam pendekatan pembelajaran yang adaptif," tutur Toni dikutip dari paduan tersebut, Jumat (28/8/2026).
Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif ini memuat konsep dasar, kebijakan, hingga karakteristik keragaman murid. Di dalamnya, ada berbagai pembahasan, seperti:
Kemendikdasmen menilai, panduan ini bisa digunakan sekolah untuk menghadirkan prinsip inklusi dalam proses pembelajaran sehari-hari. Ini juga bagian dari upaya Kemendikdasmen dalam mewujudkan "Pendidikan Bermutu untuk Semua", di mana setiap murid dengan kondisi dan latar belakang apa pun akan mendapatkan kesempatan belajar yang setara.