NADIKABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan terbuka dan terus mendalami berbagai laporan dan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK tahun 2026.
Melalui Inspektorat Jenderal, Kemendikdasmen telah mengantongi sejumlah nama yang diduga kuat terkait dengan laporan pelanggaran dan saat ini masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta serta bukti yang tersedia.
Inspektur Jenderal Kemendikdasmen Faisal Syahrul di Jakarta Pusat pada Kamis menyampaikan pihaknya terus mengawal proses pemeriksaan terhadap berbagai laporan yang masuk.
Ia menegaskan, pengumpulan informasi dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat merupakan bagian dari upaya memastikan penanganan berjalan secara akuntabel.
“Sejauh ini, kami sudah mengantongi beberapa nama yang diduga kuat terkait dengan laporan pelanggaran TKA. Namun, nama-nama tersebut masih dalam proses pendalaman dan pemeriksaan untuk memastikan keterkaitan serta bukti yang ada. Kami ingin memastikan setiap langkah diambil berdasarkan fakta, bukan asumsi. Apabila pelanggaran terbukti, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Faisal.