NADIKABAR.COM β€” Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menjadi terobosan pemerintah untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara objektif melalui pengukuran terstandar secara nasional.

Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen Rahmawati di Jakarta pada Rabu mengatakan TKA berfungsi sebagai instrumen untuk mengukur capaian pembelajaran siswa dengan standar yang sama di seluruh Indonesia, sehingga hasilnya dapat memberikan gambaran lebih objektif mengenai kemampuan akademik peserta didik.

β€œKurikulumnya sama dari Sabang sampai Merauke, target pembelajarannya juga seragam. Nah, lewat TKA ini kita mau lihat, seberapa jauh hasilnya? Dulu memang ada pengukuran, tapi sifatnya subjektif karena standarnya beda-beda tergantung sekolah atau guru yang mengajar,” ujar Rahmawati.

Ia menjelaskan TKA dirancang untuk memberikan gambaran capaian pembelajaran siswa yang dapat dibandingkan berdasarkan standar nasional, berbeda dengan penilaian yang selama ini bergantung pada standar masing-masing sekolah atau guru.