Upaya tersebut dilakukan melalui program Creative Economy Ready for Financing (CreaFIN) yang digelar di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Program ini membekali 50 pegiat ekonomi kreatif dengan pengetahuan mengenai akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), manajemen keuangan digital, legalitas usaha, hingga penguatan model bisnis berbasis teknologi.

Melalui CreaFIN, Kemenekraf mendorong pelaku usaha agar memiliki pengelolaan bisnis yang lebih profesional dan memenuhi aspek kelayakan pembiayaan atau bankable. Dengan demikian, pelaku UMKM diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh tambahan modal guna meningkatkan kapasitas dan mengembangkan skala usaha.

Penguatan akses pembiayaan tersebut menjadi salah satu upaya menjaga keberlangsungan aktivitas ekonomi kreatif, terutama bagi pelaku usaha daerah yang masih menghadapi keterbatasan modal dan tata kelola bisnis.