NADIKABAR.COM — Kementerian Ekonomi Kreatif mengusulkan industri kreatif masuk dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) 2027 guna memperkuat dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan, pihaknya tengah melakukan pembahasan intensif dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) agar industri kreatif dapat menjadi bagian dari delapan kluster program prioritas nasional.
"Ketika ekonomi kreatif bisa masuk ke dalam PKPN tersebut, tentu itu juga akan menjadi insentif untuk daerahnya," kata Riefky dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan, usulan industri kreatif tersebut telah memasuki tahap pembahasan dan secara substansi disebut telah mendapatkan respons positif. Saat ini, kementerian masih melengkapi sejumlah persyaratan administrasi sebelum proses pengesahan PKPN.