NADIKABAR.COM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengambil langkah tegas dalam mengawasi penyelenggaraan ibadah umrah. Akses akun tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi diblokir dari Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Akibat pemblokiran ini, ketiga biro travel tersebut dipastikan tidak lagi memiliki akses untuk menginput data jemaah maupun memproses aktivitas operasional ibadah umrah dalam sistem pemerintah.

Tiga travel umrah yang akses Siskopatuhnya ditutup sementara yakni PT Khazanah Tamma Internasional (Hanania Group), PT Tekat Arung Samudra, serta PT Yastha Mandiri.