NADIKABAR.COM β Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq mengatakan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) harus memastikan keamanan jamaah umrah yang terdampak gangguan penerbangan akibat eskalasi konflik di Riyadh, Arab Saudi.
Legislator yang membidangi keagamaan dan sosial itu meminta pemerintah memperkuat sistem perlindungan jamaah umrah serta menyiagakan langkah mitigasi darurat.
βKemenhaj harus memastikan setiap jamaah yang terdampak terpantau dengan baik. Jangan sampai ada jemaah yang terlantar, kesulitan informasi, atau bingung meminta bantuan,β kata Maman dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, sejumlah rombongan jamaah umrah mengalami kendala akibat pembatasan rute udara di kawasan Riyadh dan kota transit Teluk, seperti Abu Dhabi dan Dubai.
Oleh karena itu, dia meminta Kemenhaj segera melakukan pemutakhiran data serta pemetaan lokasi jamaah terdampak guna memastikan kebutuhan akomodasi dan konsumsi mereka terpenuhi selama penundaan jadwal.
βKami memantau perkembangan situasi di Riyadh yang berdampak pada perjalanan jamaah umrah Indonesia. Kemenhaj harus bergerak aktif memantau kondisi jamaah di Arab Saudi maupun calon yang akan berangkat karena keselamatan adalah prioritas utama,β ujarnya.
Kemenhaj diminta memperkuat sinergi dengan Kementerian Luar Negeri, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, serta Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Ia menyebut koordinasi intensif dibutuhkan untuk merespons dinamika lalu lintas penerbangan internasional dan mempermudah akses pendampingan darurat bagi jamaah di bandara.
βPenanganan harus berdasarkan data kondisi nyata di lapangan, bukan sebatas laporan umum,β katanya.
Ia juga mendorong pembentukan posko pengaduan serta layanan hotline resmi yang mudah dijangkau oleh jemaah maupun keluarga di Tanah Air.
Menurut dia, kejelasan informasi mengenai jadwal penerbangan ulang, pembatalan, hingga alokasi tempat menginap dinilai penting untuk meredam kepanikan keluarga jamaah.
Di samping itu, dia mengimbau jamaah beserta keluarganya untuk tetap tenang dan tidak bertindak tanpa koordinasi petugas travel. Seluruh jamaah diminta mematuhi instruksi otoritas penerbangan dan pemerintah demi menjamin keselamatan selama penundaan.