NADIKABAR.COM — Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menggembleng kader Bela Negara di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, dengan melibatkan aparatur pemerintah, karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan para pekerja lainnya.
Kepala Pusat Bela Negara Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Luhut Marpaung, di Magelang, Selasa, mengatakan, pembinaan kader bela negara merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya Kementerian Pertahanan maupun TNI.
Menurut dia, bela negara bukan sekadar mengangkat senjata atau menjalankan tugas militer, melainkan juga menjaga lingkungan, mencegah kebakaran hutan, menciptakan keamanan, hingga menumbuhkan kepedulian sosial juga menjadi wujud nyata bela negara.
Dia menuturkan hal tersebut pada Latihan Kader Bela Negara Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Rindam IV/Diponegoro Kota Magelang.
Latihan yang mengusung tema Internalisasi Nilai Dasar Bela Negara sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045 itu menjadi upaya memperkuat karakter kebangsaan sekaligus mendorong peran aktif masyarakat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut dia, nilai-nilai bela negara perlu diterapkan melalui tindakan konkret dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat dapat berkontribusi dengan menjaga kelestarian lingkungan, mencegah kebakaran hutan, serta menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif.
"Harapan kami, semua pihak berperan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di lingkungan. Itulah nilai-nilai bela negara yang ingin kami ingatkan dan sampaikan bersama-sama," katanya.
Luhut menjelaskan pelaksanaan latihan di Rindam IV/Diponegoro merupakan bagian dari upaya Kementerian Pertahanan memperluas pembinaan bela negara ke berbagai daerah di Indonesia. Sinergi dengan pemerintah daerah diharapkan terus berlanjut setelah pelatihan selesai.
Sementara, Plh. Sekda Kabupaten Magelang David Rudyanto menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan latihan kader bela negara tersebut. Kegiatan itu bertujuan membangun sikap mental dan karakter warga negara yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila.
Ia menyebutkan, bela negara merupakan bagian dari tanggung jawab setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1).
"Nilai dasar bela negara diharapkan menjadi landasan sikap dan perilaku yang dapat diaktualisasikan dalam kehidupan sehari-hari," katanya.
David menuturkan, nilai dasar bela negara meliputi cinta Tanah Air, kesadaran berbangsa dan bernegara, setia kepada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta memiliki kemampuan awal bela negara.
Pembinaan tersebut juga sejalan dengan upaya membangun karakter bangsa dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Melalui latihan ini, para kader diharapkan mampu menularkan semangat kebangsaan, meningkatkan kepedulian terhadap persoalan di lingkungan sekitar, serta memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI.