Bandar udara di wilayah terdampak mendukung operasi tersebut dengan menyediakan area parkir pesawat dan helikopter, prioritas slot penerbangan, dan posko pemantauan karhutla. Dukungan lainnya berupa pendataan sumber air dan ketersediaan bahan bakar.

Melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I hingga X, Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan penyelenggara bandar udara, AirNav Indonesia, maskapai, BMKG, dan instansi terkait. Koordinasi dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai ketentuan keselamatan penerbangan.

“Kami terus mendorong seluruh pihak meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan. Penumpang juga kami minta mengikuti arahan petugas di bandar udara apabila terjadi perubahan jadwal,” ujar Lukman.

Sebagai langkah antisipasi, sejumlah maskapai telah membatalkan 40 penerbangan yang dijadwalkan pada 22-25 Oktober 2026, antara lain pada rute dari dan menuju Pangkalan Bun, Sampit, Ketapang, dan Singkawang.

Penumpang pada rute tersebut diimbau segera menghubungi maskapai terkait untuk informasi penjadwalan ulang (reschedule) maupun pengembalian biaya tiket (refund).

Masyarakat juga diimbau tetap tenang dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Jadwal penerbangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi cuaca dan jarak pandang.

"Karena itu, penumpang diminta memeriksa status penerbangan secara berkala melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara," kata Lukman.