Selain menghasilkan dokumen peta jalan, kerja sama ini juga menghasilkan panduan perhitungan emisi. Pengembangan perangkat pendukung masih berlangsung untuk memperkuat perencanaan dan pelaksanaan dekarbonisasi sektor transportasi.

Arif menekankan pelaksanaan peta jalan membutuhkan koordinasi antarsubsektor serta pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan. Dengan demikian, kemajuan pelaksanaan dapat diukur dan menjadi dasar perbaikan kebijakan.

"Implementasinya tentu memerlukan komitmen, koordinasi lintas subsektor, serta pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan agar target yang telah ditetapkan dapat diwujudkan secara nyata,” tegasnya.

Dokumen Peta jalan ini diharapkan memperkuat kontribusi sektor transportasi terhadap pencapaian komitmen penurunan emisi nasional serta target emisi nol bersih pada 2060. Pelaksanaannya didukung dengan penguatan inventarisasi emisi serta sistem pemantauan, pelaporan, dan verifikasi.

β€œDokumen Peta Jalan Dekarbonisasi Transportasi ini memperkuat kebijakan dan pelaksanaan aksi mitigasi di lingkungan Kementerian Perhubungan serta memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) nasional,” kata Arif.