Agustinus menegaskan keputusan terkait operasional penerbangan akan didasarkan pada hasil pemantauan serta kondisi aktual di lapangan. Selama kondisi masih berada dalam batas aman dan memenuhi standar keselamatan, penerbangan tetap dapat dilaksanakan.
Ia kemudian mencontohkan kondisi ketika jarak pandang atau visibilitas berada di bawah batas minimum yang ditentukan. Dalam situasi tersebut, pesawat tidak dapat melakukan pendaratan maupun lepas landas karena mempertimbangkan faktor keselamatan.
"Memang ternyata visibilitinya itu di bawah kilo minimal. Jadi, rekan-rekan AirNav ini tidak berani untuk juga dia landing untuk take off," katanya.
Dengan demikian, operasional penerbangan di wilayah yang terdampak aktivitas vulkanik dapat disesuaikan dengan situasi terkini. Penerbangan bisa tetap dibuka atau dihentikan sementara berdasarkan hasil pemantauan dan tingkat risiko di lapangan.