Kemenhub meminta agar proses pendataan dilakukan secara cermat sehingga penumpang dapat memperoleh kejelasan mengenai mekanisme pengajuan klaim atas kerugian yang dialami.

Penumpang yang terdampak dapat mengikuti informasi dan arahan resmi dari ASDP serta menyampaikan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan yang telah disediakan perusahaan.

Terkait tenggelamnya kapal, pengamanan perairan di sekitar lokasi menjadi perhatian utama untuk mengantisipasi risiko terhadap kapal yang melintas, aktivitas nelayan, dan keselamatan pelayaran.

KSOP bersama ASDP dan instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung penanda lokasi kapal tenggelam, disertai penyampaian peringatan kepada kapal-kapal yang beroperasi di sekitar area tersebut.

β€œKeselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik," kata Dudy menegaskan.

Penanganan lokasi kapal tenggelam, lanjut Dudy, juga harus dilakukan berdasarkan asesmen teknis dan koordinasi dengan otoritas berwenang agar tidak menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalur pelayaran.

Tahap berikutnya adalah asesmen terhadap posisi dan kondisi KMP Batumandi sebagai dasar penentuan langkah penanganan lanjutan, termasuk kemungkinan pengangkatan kapal melalui operasi salvage.