Penetapan tersebut mengatur Bandar Udara Dhoho Kediri dikelola oleh PT Surya Dhoho Investama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sendiri bertindak sebagai sebagai regulator sekaligus Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK), untuk memastikan proses transisi berlangsung sesuai ketentuan dan tetap mengutamakan kepentingan penerbangan," kata Lukman.