Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kemenhut kuasai kembali 300 ha kawasan koridor gajah di Seblat
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menguasai kembali kawasan seluas sekitar 300 hektare (ha), menghancurkan ratusan sawit, serta menemukan ranjau di kawasan Hutan Pro
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 13:23 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dalam pernyataan serupa, Dirjen Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menyebut penanganan Bentang Alam Seblat tidak dapat berhenti pada operasi penertiban.
Tidak hanya penguasaan kembali kawasan, tapi pemerintah berencana melanjutkan kerja dengan dengan pengamanan dan pemulihan secara berkelanjutan.
"Karena itu, penegakan hukum harus berjalan bersama pemulihan ekosistem agar kawasan yang kita selamatkan benar-benar kembali berfungsi sebagai hutan dan ruang hidup satwa liar, sekaligus memberikan manfaat ekologis bagi masyarakat di sekitarnya," demikian Januanto.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.