NADIKABAR.COM β Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Direktorat Jenderal Imigrasi resmi meluncurkan penyeragaman identitas di 254 unit layanan keimigrasian menjadi satu jenama tunggal, yakni "Beranda Imigrasi".βDirektur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko di Tangerang, Rabu menyampaikan bahwa penyeragaman ini sebagai langkah strategis untuk memudahkan masyarakat mengenali dan mengakses fasilitas keimigrasian di berbagai pusat aktivitas publik secara lebih dekat, cepat, ramah, dan transparan."Hal ini perlu kita seragamkan dalam satu branding imigrasi yang seragam, yang tidak menghilangkan profil, tapi juga bisa menjangkau lebih dekat kepada masyarakat," ujarnya.Ia mengungkapkan, melalui Beranda Imigrasi masyarakat dapat mengakses Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), Immigration Lounge, Immigration Corner, Ultimate In-Sync, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga Layanan Terpadu Satu Pintu/Satu Atap (LTPS/LTSA).Di mana, salah satu penetapan layanan Beranda Imigrasi tersebut dipusatkan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Banten di BSD Serpong, Kabupaten Tangerang."Pemilihan lokasi ini dinilai strategis karena layanan imigrasi yang prima turut mendukung iklim investasi dan perekonomian kawasan," katanya.βDia juga menjelaskan, untuk penepatan Beranda Imigrasi ini dimaknai sebagai ruang pertama untuk menjumpai atau tempat masyarakat merasa diterima, sekaligus menjadi titik awal interaksi yang baik dengan dunia luar.
Hendarsam menambahkan, berdasarkan data Ditjen Imigrasi, saat ini terdapat 254 titik layanan yang tersebar di 29 kantor wilayah dan 104 unit imigrasi. Adapun rincian ratusan titik layanan tersebut meliputi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebanyak 196 titik, Unit Layanan Paspor (ULP) 33 titik.Kemudian, Immigration Lounge 20 titik, LTPS/LTSA 16 titik, Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK) 15 titik, Ultimate In-Sync 13 titik dan Immigration Corner satu titik.