NADIKABAR.COM β€” Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sepakat untuk memanfaatkan SatuSehat Logistik untuk memperkuat pengawasan obat-obat tertentu sebagai upaya mencegah penyalahgunaan di kalangan remaja.

Hal tersebut menjadi salah satu bahasan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan (KKSK) ke-11 yang dihadiri Kemenkes, BPOM, BPJS Kesehatan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga).

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin di Jakarta, Kamis, mengatakan sistem tersebut akan mengintegrasikan pemantauan antara Kemenkes dan BPOM, mulai dari produksi hingga distribusi ke fasilitas pelayanan kefarmasian.

Senada Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan integrasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan pemerintah dalam mendeteksi, mengawasi, mengevaluasi, dan menindak penyalahgunaan obat-obat tertentu.

β€œDengan SatuSehat Logistik, kita bisa melihat, mengontrol, mendeteksi, mengevaluasi, dan kemudian melakukan penindakan mulai dari produksi sampai distribusi obat-obat tertentu ke fasilitas pelayanan kefarmasian,” kata Taruna Ikrar.