NADIKABAR.COM — Kementerian Kesehatan mengungkapkan kualitas udara di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) sudah memasuki kategori berbahaya akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ada dua wilayah yang perlu menjadi perhatian khusus, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dengan nilai PM2.5 sebesar 580 dengan Kota Palangka Raya sebesar 348. Keduanya ini sudah masuk dalam kategori berbahaya," kata Juru Bicara Utama Kementerian Kesehatan, Widyawati dalam program siaran Info Bencana Terkini BNPB di Jakarta, Rabu.

Dia menjabarkan bahwa selain dua wilayah dengan kategori berbahaya itu, juga terdapat lima wilayah yang berada dalam kategori tidak sehat, meliputi Kabupaten Barito Selatan, Sukamara, Katingan, Pulang Pisau, dan Gunung Mas.