Pemerintah menargetkan minimal satu juta individu berisiko gangguan penglihatan dapat mendeteksi dini kesehatan matanya di fasilitas pelayanan kesehatan primer. Selain itu, cakupan operasi ditargetkan menjangkau 80 persen penderita katarak tingkat sedang hingga berat, dengan kepastian minimal 80 persen pasien pascaperoperasi memperoleh pemulihan tajam penglihatan yang baik.

Langkah ini diimbangi dengan perluasan layanan medis di tingkat dasar, termasuk pemanfaatan funduskopi atau oftalmoskopi, yaitu metode pemeriksaan bagian dalam mata (seperti retina dan pembuluh darah) untuk mendeteksi secara dini penyakit mata berat.

"Kalau semua dokter umum melakukan pemeriksaan funduskopi, kelainan mata akan makin banyak terlihat. Begitu pula jika semua dokter endokrin seperti saya melakukan funduskopi, retinopati diabetik (kerusakan pembuluh darah retina akibat komplikasi diabetes) akan makin banyak terdeteksi secara dini," katanya.

Senada, Ketua Pengurus Pusat Perdami, Prof Budu melaporkan bahwa selain katarak, kasus kebutaan di Indonesia kini makin kompleks. Di antaranya akibat meningkatnya gangguan refraksi seperti minus atau silinder, retinopati diabetik, degenerasi makula terkait usia yaitu kerusakan bagian tengah retina, hingga glaukoma atau kerusakan saraf mata akibat tekanan bola mata tinggi.