Kemenkeu akan secara konsisten menempuh kebijakan fiskal yang pruden dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan tetap terkendali di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) melalui penguatan sisi penerimaan dan penajaman sisi belanja.
Dari pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dilakukan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang yang kuat sehingga dapat menjaga struktur utang Pemerintah tetap sehat, aman dan berkesinambungan.
Sementara BI terus memperkuat kebijakan moneter melalui optimalisasi berbagai instrumen moneter sehingga dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2,5 plus minus 1 persen pada 2026-2027, dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.