Menurut dia, sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan ketentuan syariah, tetapi juga sejalan dengan tren produk sehat yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara luas.

Untuk mendukung pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), BPJPH sendiri telah menyediakan kuota 1,35 juta sertifikat halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) 2026. Pelaku usaha dapat mengajukan sertifikasi tersebut melalui sistem SiHalal.

“Jadi ini program yang sangat serius kita jalankan. Tentu di dalam menjalankan program sertifikasi halal gratis ini, kita melihat kesiapan dari pelaku usaha,” kata Dradjad.

Dalam pemaparannya, ia juga menyebutkan bahwa sebanyak 4,4 juta sertifikat halal telah diterbitkan, mencakup 14,6 juta produk. Capaian tersebut dinilai turut memperkuat ekosistem industri halal nasional.

Dradjad memandang, industri halal kini telah menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia.

Rantai nilai halal, catat dia, berkontribusi hampir 25 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) atau sekitar Rp1.524 triliun pada kuartal IV 2025. Sementara itu, ekspor produk halal tumbuh 23 persen sepanjang 2025 menjadi 63,4 miliar dolar AS.

Menurut Dradjad, ekonomi syariah juga berpotensi menjadi salah satu penopang pencapaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 6 persen pada 2027 dan 8 persen dalam jangka menengah, sekaligus memperkuat daya saing nasional.