NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko Infra) menargetkan pada 1 Januari 2027 sudah tidak ada truk atau kendaraan over dimension over load (ODOL) di jalan tol.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infra Nazib Faizal berharap pada 2027 jalan-jalan di Indonesia dapat bebas dari truk ODOL.

"Kita targetkan paling sedikit 1 Januari 2027 itu di jalan tol sudah tidak ada ODOL," ujar Nazib dalam Indonesia International Sustainable Forum di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dari data yang diterima 1 dari 4 truk pasti melanggar aturan, melanggar ODOL.