NADIKABAR.COM — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Jakarta, Rabu, guna memperkuat keamanan sistem elektronik dan tata kelola teknologi informasi.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah penting dalam reformasi birokrasi dan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan andal.

"Langkah ini juga untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang berbasis elektronik yang aman, andal, dan berintegritas melalui visi Indonesia Emas tahun 2045 yang akan datang," ujar Yusril.

Yusril menjelaskan terdapat empat ruang lingkup utama dalam kerja sama tersebut. Pertama, penguatan keamanan infrastruktur data melalui kerja sama selama lima tahun.

Kedua pihak akan berfokus pada pengamanan infrastruktur teknologi informasi, mitigasi insiden siber, serta pelindungan aset dan data strategis pemerintah dari ancaman peretasan dan kebocoran data.

Ruang lingkup tersebut juga mencakup pemantauan keamanan siber dan pertukaran data antara Kemenko Kumham Imipas dan BSSN.