Hal ini sebagaimana amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

"Sehingga bisa kontribusi bersama-sama mengatasi pengangguran, kemiskinan, dan menciptakan kelas menengah yang naik kelas," kata Menko Muhaimin Iskandar.

Pihaknya meminta Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza untuk memimpin langsung dalam menciptakan pola-pola pemberdayaan yang efektif, partisipatif, dan berkelanjutan di bidang industri agar target kemiskinan bisa turun hingga 5 persen pada 2029 dapat tercapai.