"Keterlibatan KDKMP dan koperasi harus tetap memperhatikan aspek legalitas, sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa seluruh aktivitas pertambangan bisa dikelola beberapa entitas-entitas salah satunya koperasi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di daerah," katanya.

Ia menyatakan saat ini pemerintah telah memberikan ruang kepada beberapa entitas salah satunya KDKMP untuk mengelola pertambangan dan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Mineral dan Batu Bara.

"Kami terus mendorong KDKMP dan koperasi untuk lebih banyak lagi bisa mengelola penambangan timah karena ini merupakan semangat pemerintah dalam memberantas pertambangan ilegal di daerah ini," katanya.