Ia menyatakan kegiatan hari ini untuk memberikan bimbingan teknis bagi pengurus dan anggota KDKMP, baik dalam bentuk regulasi, mekanisme verifikasi administrasi perizinan KDKMP dalam mengelola bahan galian mineral khususnya bijih timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah (Persero) Tbk di Kepulauan Babel ini.

Ia menjelaskan, bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dan anggota KDKMP dalam menjaga keamanan keselamatan kerja (K3) dalam penambangan bijih timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini.

"Untuk kedepannya, kita akan menandatangani MoU dengan PT Timah (Persero) Tbk, agar bisa memberikan arah dan tujuan lebih jelas lagi bagi KDKMP dalam mengelola pertambangan bijih timah mulai dari hulu hingga hilir pertambangan ini," katanya.

Kadiv CSR PT Timah (Persero) Tbk, Rahmat Taufik dalam sambutannya mengapresiasi Kementerian Koperasi yang telah menginisiasi Bimtek Peningkatan Kapasitas Produksi bagi KDKMP yang bergerak di bidang pertambangan.