NADIKABAR.COM β€” Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memfasilitasi apostille dokumen pernikahan tujuan Hungaria, sebagai bentuk kemudahan layanan hukum yang diberikan pemerintah kepada masyarakat di daerah itu.

"Dokumen ini akan digunakan oleh pemohon, Rovino Tamawiwy sebagai salah satu persyaratan kelengkapan dokumen pernikahan di Hungaria," kata Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan pelayanan apostille ini merupakan salah satu bentuk kemudahan layanan hukum yang diberikan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dokumen yang akan digunakan di luar negeri.

β€œPelayanan apostille memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menggunakan dokumen publik Indonesia untuk kepentingan di luar negeri ," ujarnya.