NADIKABAR.COM — Kementerian Hukum menilai daktiloskopi memiliki peran penting dalam mendukung kepastian identitas melalui pemanfaatan data biometrik.

Dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (17/9), Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum Widodo mengatakan seiring perkembangan teknologi, pemanfaatan daktiloskopi tidak lagi terbatas pada sidik jari, tetapi dapat berkembang mencakup berbagai bentuk biometrik lainnya.

“Sejak lahir kita sudah memiliki data biometrik. Bukan hanya sidik jari, melainkan juga wajah dan retina,” ujar Widodo, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Daktiloskopi adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari sidik jari untuk keperluan pengenalan kembali atau identifikasi identitas seseorang.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) AHU Kemenkum mendorong penataan tata kelola layanan daktiloskopi agar semakin terintegrasi dengan perkembangan teknologi digital.