NADIKABAR.COM — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI menyebut populasi 280.000 unit sepeda motor listrik yang digunakan masyarakat secara nasional turut mendukung pembentukan ekosistem kendaraan hijau dengan diperkuat kepastian regulasi dari hulu ke hilir.
"Kepastian regulasi sukses menstimulus lonjakan populasi kendaraan hijau di mana angka penggunaan sepeda motor listrik tercatat telah menembus 280.000 unit hingga Agustus 2026," kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika pada Kemenperin Setia Diarta di Kabupaten Bekasi, Rabu.
Ia menyatakan pemerintah telah merajut regulasi komprehensif yang mencakup peta jalan manufaktur, insentif finansial hingga ambang batas Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat dalam skema 'Low Carbon Emission Vehicles'.
"Dari sisi regulasi, semua sudah komplit. Saat ini kami mengacu Perpres (Peraturan Presiden) maupun PP (Peraturan Pemerintah) dan implementasinya berjalan sangat baik sekali di lapangan. Ini menjadi pedoman kokoh bagi para pelaku industri dan investor," katanya.