NADIKABAR.COM — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA) meminta pemerintah desa memperkuat pengasuhan keluarga untuk mencegah perkawinan anak dan berbagai persoalan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.

“Jadi, kami ingin mengingatkan, mungkin di sini banyak Bapak Ibu Kepala Desa, untuk menguatkan pengasuhan di desa,” kata Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III serta Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak KemenPPPA, Endah Sri Rejeki pada Rapat Penguatan Peran Desa dalam Pencegahan dan Penanganan Anak tidak Sekolah (ATS) seperti diikuti secara daring di Jakarta, Rabu.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pengasuhan keluarga menjadi salah satu aspek penting dalam pemenuhan hak anak. Ketika pengasuhan tidak berjalan optimal, anak berisiko mengalami berbagai persoalan, di antaranya adalah penelantaran dan kekerasan hingga putus sekolah dan perkawinan anak.