Gus Ipul berharap skema penyaluran bansos baru bisa dituangkan dalam kebijakan berupa Peraturan Presiden (Perpres), sebagai payung hukum yang sah untuk pelaksanaan skema tersebut.
"Jadi Pak, saya terima kasih, kan itu pembicaraan kita yang inti, saya pingin kerja sama ini berlanjut, tapi dalam skema baru dan dilindungi oleh Perpres," sambungnya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Pos Indonesia Muhammad Iskandar Kunaefi mengungkapkan pihaknya siap membuat skema baru untuk mendukung penyaluran bansos dan pembukaan burekol.
"Tepat sekali tadi yang Pak Menteri sampaikan, ada momentum untuk kita bisa membuat satu skema baru yang bisa mendukung program yang dijalankan oleh Kemensos, jadi mungkin segera kita tindaklanjuti untuk format tadi, juga terkait Perpres," kata Iskandar.