Langkah konsolidasi ini untuk mengonfirmasi dan memvalidasi data nasional terkait kebijakan, program, serta capaian pembangunan kelanjutusiaan sebelum disampaikan ke forum internasional.
MIPAA menjadi instrumen evaluasi penting untuk mengukur sejauh mana arah kebijakan pembangunan kelanjutusiaan di Indonesia telah diterjemahkan ke dalam program yang nyata dan terukur.
Survei MIPAA terdiri atas 49 indikator pertanyaan yang membahas kebijakan nasional, peran lansia dalam pembangunan, kesejahteraan dan kesehatan, lingkungan pendukung, serta isu lintas generasi.
"Pembangunan kelanjutan ditempatkan sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam pencapaian Agenda 2030 untuk Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang diperkuat melalui Perpres No. 88 Tahun 2021 tentang Strategi Nasional Kelanjutusiaan dan diintegrasikan dalam RPJMN 2025–2029," ujarnya.