NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial masih mengkaji rencana pembagian gawai atau ponsel pintar secara gratis dari pemerintah yang diusulkan untuk mempermudah masyarakat kelompok penerima manfaat bantuan sosial dalam mengakses layanan digital.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang ditemui di Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa usulan tersebut datang dari tujuan untuk mendukung transformasi layanan bantuan sosial digital agar penyalurannya menjadi lebih efisien dan tepat sasaran bagi penerima manfaat yang belum memiliki perangkat komunikasi.
Kementerian Sosial sendiri termasuk lembaga yang menerima mandat untuk menyalurkan bantuan sosial program keluarga harapan (PKH), sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) dengan kuota 18 juta penerima manfaat.
"Secara spesifik belum dibahas, tapi saya kira pembagiannya nanti berbasis data. Sekarang ini datanya kita perkuat, nanti penyalurannya selain data adalah hasil asesmen, diprioritaskan kepada mereka yang belum memiliki HP (handphone)," kata dia.
Terkait mekanisme pengawasan untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan seperti penjualan perangkat, Saifullah menyebutkan bahwa sistem monitoring dan evaluasi akan disiapkan lebih lanjut.
Dia menegaskan bahwa tujuan utama dari inisiatif ini adalah untuk memastikan seluruh masyarakat penerima manfaat bantuan sosial dapat menjangkau layanan digital pemerintah secara mandiri, mengingat proses bisnis dan tata kelola bantuan sosial saat ini tengah bertransformasi total.
"Intinya ini lho, yang perlu dipahami adalah cara kerjanya, proses bisnisnya itu, dan apa yang dilakukan Kementerian Sosial sekarang ini kita bertransformasi," tambahnya.
Adapun usulan pemberian gawai gratis dari pemerintah tersebut sebelumnya disampaikan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10).
Menurut Hashim, gawai tersebut nantinya bakal dilengkapi dengan rekening digital terintegrasi, yang berfungsi sebagai sarana penyaluran bantuan pemerintah secara langsung kepada masyarakat penerima manfaat.