"Lebih-lebih Sekolah Rakyat ini sekolah berasrama. Jadi pengasuhan, perlindungan, dan pemenuhan hak anak menjadi sesuatu yang sangat penting," imbuhnya.
Di sisi lain, Aris menjelaskan bahwa hasil pengawasan dan pemantauan KPAI terhadap Sekolah Rakyat menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis. Salah satunya penguatan kelembagaan agar Sekolah Rakyat memiliki kedudukan yang jelas dalam sistem pendidikan nasional ke depan.
KPAI juga mendorong penerapan safe child guarding, yakni sistem perlindungan anak yang komprehensif di lingkungan Sekolah Rakyat. Aris menilai hal ini penting karena peserta didik memiliki latar belakang beragam dan sebagian berasal dari keluarga tidak mampu.
"Anak-anak dengan berbagai latar belakang, saya kira rentan dengan situasi-situasi yang kemudian menyimpang. Karena itu, perlu menjadi perhatian agar tidak mengancam tumbuh kembangnya ketika mereka berada di lingkungan Sekolah Rakyat," kata Aris.
Kemensos dan KPAI turut mendorong penguatan pengawasan. Upaya itu meliputi pembangunan sistem pengaduan yang terintegrasi serta penyusunan panduan penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang berfokus pada perlindungan anak.
Ia juga memaparkan sejumlah temuan terkait kondisi anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Anak korban konflik dan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah itu membutuhkan pendampingan dan rehabilitasi sosial.