Hal ini disampaikan Mensos sekaligus menjawab informasi yang viral di media sosial, di mana seorang warga Kampung Bali, Jakarta Pusat masuk dalam desil 5 dan memiliki aset senilai Rp1 miliar padahal yang bersangkutan layak berada di desil 1-2 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Memang ada beberapa yang harus dikoreksi. Jadi data kita memang belum semuanya sempurna. Karena itu, sekarang kita sedang lakukan upaya bersama dengan daerah serta mengharapkan partisipasi masyarakat agar data kita makin sempurna. Banyak sebab ya kenapa salah desil," katanya.
Ia mengatakan, yang pertama karena memang datanya salah, datanya error. Yang kedua mungkin KTP-nya digunakan orang lain untuk membeli aset, apakah itu tanah, mobil, atau membuka rekening.
"Melalui portal digital Perlinsos, masyarakat dapat mengajukan sanggahan yang proses verifikasinya mampu mengubah data desil secara cepat dalam hitungan menit melalui sistem," kata dia menjelaskan.