"Pak Wamen sudah berproses. Ini ada penguatan dari teman-teman IJTI. Nah kita lihat perkembangan selanjutnya," katanya.

Sekretaris Jenderal IJTI, Wahyu Triyogo menyampaikan bahwa usulan tersebut berangkat dari pandangan IJTI terhadap Udin sebagai simbol perjuangan jurnalis. Keberaniannya dalam menjalankan kerja jurnalistik dinilai menjadi pengingat akan tanggung jawab pers untuk menyampaikan informasi yang benar di tengah berbagai risiko.

"Karena bagi kita Udin adalah simbol perjuangan dan perlawanan," ujar Wahyu.

Ia berharap pengusulan gelar tersebut dapat memberikan semangat bagi para jurnalis sekaligus menjaga perhatian terhadap penyelesaian kasus Udin yang hingga saat ini belum terungkap.

Perwakilan IJTI, Rachmat Hidayat menambahkan pengusulan tersebut juga menjadi refleksi atas tantangan yang masih dihadapi jurnalis saat ini. Ia menekankan pentingnya menghasilkan karya jurnalistik berdasarkan fakta di tengah berbagai kendala dan tekanan dalam menjalankan profesi.