"Ini ada di ibu kota, dekat Kantor Bupati, ada Polres, Kodim, dan dari sisi keamanan terjamin," ujarnya.
Menanggapi usulan tersebut, Yusuf menyambut baik dan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Menurutnya, lahan bisa segera diusulkan secara resmi setelah semua syarat dokumen dan legalitasnya terpenuhi secara utuh.
"Kalau tanahnya nanti sudah clear 7 hektare dan dinilai datar memenuhi syarat Kementerian PU, pasti kita dorong," tegasnya.
Yusuf mengungkapkan bahwa program Sekolah Rakyat adalah wujud nyata pelaksanaan amanat Pasal 34 UUD 1945. Negara diwajibkan untuk hadir memelihara fakir miskin dan anak-anak telantar, termasuk melalui pemerataan pembangunan di wilayah terpencil.
"Intinya kita ingin memperluas akses pendidikan untuk keluarga yang paling tidak mampu di semua daerah, khususnya di daerah 3T," jelasnya.