NADIKABAR.COM — Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial dengan memanfaatkan teknologi pengenalan wajah. Sistem tersebut diuji untuk membantu proses verifikasi identitas dan meningkatkan ketepatan data penerima bantuan sosial.

Uji coba ini menjadi bagian dari pengembangan layanan Perlinsos Digital yang mengintegrasikan data kependudukan, identitas digital, dan biometrik dalam proses pelayanan perlindungan sosial. Layanan tersebut masih berada pada tahap uji coba dan belum diterapkan secara nasional.

Cara kerja scan wajah penerima bansos

Teknologi pengenalan wajah digunakan sebagai salah satu metode untuk mencocokkan identitas masyarakat dengan data yang dimiliki pemerintah. Dalam sistem Perlinsos Digital, proses verifikasi dapat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta biometrik.