"Kemitraan strategis antara kelembagaan petani dan pihak swasta merupakan kunci utama dalam mentransformasi sektor hortikultura dari hulu ke hilir. Keberhasilan kemitraan ini tidak hanya diukur dari penandatanganan kerja sama, tetapi dari kontinuitas penyerapan produk, nilai transaksi berulang, hingga terbukanya akses pasar baru yang memberikan dampak peningkatan pendapatan secara nyata bagi petani," ujar Freddy dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).

Dalam kesempatan yang sama, Tono menyoroti potensi komoditas hortikultura Sumedang, terutama mangga Gedong Gincu yang telah mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Menurutnya, kepemilikan sertifikat tersebut menjadi modal kuat untuk memperluas jangkauan pasar hingga tingkat nasional dan global.

Dia menjelaskan, untuk mendukung ekosistem usaha tani dari aspek legalitas dan pembiayaan, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah skema integratif, yakni legalitas usaha serta integrasi pembiayaan dan pasar.

Legalitas Usaha: DPMPTSP memfasilitasi sistem Online Single Submission (OSS) serta penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara serentak bagi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP) guna memperkuat legalitas dalam menjalin kerja sama resmi dengan mitra swasta.