NADIKABAR.COM — Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat koordinasi dengan peternak dan pelaku usaha untuk menjaga keberlanjutan usaha peternakan babi di daerah yang mengembangkannya.
"Penguatan dilakukan melalui penataan tata niaga, akses pasar, efisiensi usaha, serta koordinasi penyediaan bahan baku pakan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementan I Ketut Wirata terkonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Adapun langkah tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat koordinasi bersama peternak yang tergabung dalam Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) dan Asosiasi Monogastrik Indonesia (AMI), pelaku usaha perdagangan produk babi, serta pemangku kepentingan terkait di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta.