NADIKABAR.COM — Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) seluas 100 ribu hektare pada 2026 atas dampak perubahan iklim dan cuaca ekstrem yang melanda sektor pertanian.
"Ini masih menjadi tantangan bagi keberlanjutan produksi. Untuk mengurangi risiko usaha tani, Kementerian Pertanian menargetkan fasilitasi AUTP seluas 100 ribu hektare pada tahun ini," kata Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam rilis yang diterima di Makassar, Minggu.
Menurut dia, dalam skema yang direncanakan, premi asuransi sebesar Rp180 ribu per hektare per musim tanam mendapat subsidi pemerintah sebesar 80 persen atau Rp140 ribu. Petani menanggung sisanya sebesar Rp36.000 per hektare.
Asuransi itu diharapkan membantu petani menghadapi risiko yang tercakup dalam program. Pelaksanaannya perlu didukung pendataan yang akurat, kemudahan pendaftaran, verifikasi kerusakan, dan pembayaran klaim sesuai ketentuan.