Evita menambahkan para penerima penghargaan secara otomatis menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan lain.

Penghargaan ini juga menjadi acuan awal (baseline) pengawasan bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu dan lembaga pemeriksa dalam menilai konsistensi tata kelola.

Penilaian tersebut mencakup akurasi data, kepatuhan prosedur, optimalisasi aset, hingga tindak lanjut rekomendasi.

"Penghargaan ini juga menjadi dorongan untuk terus menjaga pengelolaan BMN dan pelayanan lelang yang transparan, akuntabel, dan profesional, sejalan dengan harapan Kementerian Keuangan agar sinergi lintas instansi dalam tata kelola kekayaan negara terus diperkuat," kata Rakhmawati.